Jokowi Kaji Langkah Hukum soal Isu Ijazah Palsu: Yang Menuduh Harus Buktikan

Jokowi Kaji Langkah Hukum soal Isu Ijazah Palsu: Yang Menuduh Harus Buktikan

Tara Wahyu NV - detikNews
Jumat, 11 Apr 2025 15:54 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025).
Jokowi (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Surakarta -

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.

"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di Solo seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," ujarnya.

Jokowi mengatakan pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus membuktikan. Dia mengatakan proses hukum masih dalam kajian oleh tim pengacaranya.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara," ujar Jokowi.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: UGM Jelaskan Keaslian Ijazah Jokowi

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads